Tumpas kelor adalah peristiwa muhibah melebihi
bencana alam, termasuk kejahatan perang luar bisa. Genosida masal yang tercatat
dalam sejarah Nusanatara, Majapahit menmggunakan tangan besi untuk menumpas habis
Mahapatih Nambi beserta pengikutnya di Lamajang.
Diceritakan panjang lebar di Kidung Sorandaka dan
disinggung juga di Serat Pararaton dan Kitab Negarakertagama. Bahwa Nambi
mengambil cuti panjang karena Ayahnya, Pranaraja sakit lalu meninggal dunia
pada tahun 1316 M. Nambi masih berduka, kemudian datanglah Ramapati menjenguk.
Ia menyarankan kepada Nambi untuk memperpanjang cutinya, dan ia akan kembali ke
Kutharaja Majapahit untuk menyampaikan permohonan ijin Nambi ke Sang Prabu
Majapahit, ketika itu dijabat oleh Jayanagara.
Dengan liciknya Ramapati menyampaikan fitnah bahwa
Nambi telah mempersiapkan pemberontakan. Jayanagara menelan mentah-mentah
informasi dari Ramapati dan memimpin sendiri pasukan Majapahit untuk menumpas
Nambi. Pararaton mengisahkan Nambi mati di benteng pertahanannya di Rabut
Buhayang, karena dikeroyok Jabung Terewes, Lembu Peteng dan Ikal-Ikalan Bang
dan Kerajaan Lumajang ditumpas habis beserta Arya Wiraraja selaku penguasa
daerah timur. Genangan darah tumpah ruah ditimur jawa, kerajaan Lumajang
dibumihanguskan tanpa petilasan. Inilah tumpas kelor.
Tidak ada yang tersisa dari keluarga Nambi, sanak
keluarganya dibantai bahkan Arya Wiraraja juga ikut ditumpas habis tidak
tersisa, inilah kejahatan perang Majapahit terhadap pengikut setianya, terhadap
para founding father kerajaan. Nambi,
Arya Wiraraja, Lembu Sora dan Ranggalawe adalah orang-orang yang berjasa
menegakkan Kerajaan Majapahit diatas reruntuhan kerajaan Singasari, mati
mengenaskan atas nama pemberontak. Tragis!
Indonesia, Negara yang dibangun dengan berpijak pada
Kerajaan Majapahit, dikutuk untuk mengulang sejarah kelam Majapahit. Tumpas
Kelor dilakukan Indonesia untuk menumpas PKI sampai akar-akarnya, semua
individu yang mempunyai hubungan dengan Komunis ditumpas habis, tiga juta jiwa
rakyat Indonesia harus jadi korban sejarah. Peristiwa itu terjadi pada tahun
1966, dua puluh tahun setelah Indonesia merdeka (1945-1966), persis sama dengan
Tumpas Kelor keluarga Nambi di era Majapahit, dua puluh tiga tahun setelah
Majapahit berdiri (1293-1316).
Jika pemberontakan DI/TII Kartosoewiryo, tiga tahun
dari Indonesia merdeka (1945-1948) adalah cerminan dari pemberontakkan
Ranggalawe, dua tahun dari Majapahit berdiri (1293-1295) dan diikuti oleh pemberontakan-pemerontakan
lainnya, seperti PRRI/Permesta, Pemberontakan APRA, dan lain-lain. Pada masa
jaya Indonesia hingga menjadi macan Asia pada Jaman orde baru saat Presiden
Soeharto berkuasa sejalan dengan masa kepemimpinan Hayam Wuruk.
Kini Indonesia berada pada masa “Perang Paregreg”,
Era Reformasi Indonesia semakin kacau dengan permasalahan hukum, ekonomi,
korupsi dan keadilan, persis seperti kacaunya pemerintahan Majapahit akibat
perang saudara berkepanjangan.
Akankah datang masa sadyakalaning Indonesia? Sejarah Majapahit sudah melaluinya pada
masa sirna ilang kerta ning bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar