Pernikahan
adalah gerbang perubahan dan anak adalah agennya, sebagaimana disampaikan oleh
Rasulullah saw dalam hadist "Setiap
anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah yang akan mendidiknya
menjadi seorang nasrani, yahudi atau majusi" ( Hadist Mutafaqqun
'alaih ), maka tugas dari fungsi dari pernikahan tidak sebatas melahirkan
keturunan, tetapi juga mendidik mereka menjadi generasi penerus yang akan
menegakkan nilai-nilai Islam. Anak yang soleh menjadi tonggak perubahan bangsa mulai
dari hal yang terkecil, karena rumah tangga adalah dasar dari masyarakat dan
bangsa.
Proses
perubahan bangsa ini menuju cahaya Islam dimulai ketika terjadi hubungan dagang
antara Kota Barus (Sriwijaya) dengan para pedagang Arab tahun sekitar tahun 625
M. Sejarah penyebaran Islam di Nusantara sendiri menjadikan pasar dan
pernikahan sebagai gerbang Islamisasi di Indonesia. Prof. DR HAMKA mendapatkan
informasi dari catatan seorang penjelajah Tiongkok yang mengembara pada tahun
674 M telah menemukan suatu perkampungan Islam di pesisir Barat Sumatera.
Orang-orang Arab yang bermukim itu melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi
lewat jalan pernikahan.
Pada
abad XVI M Islam sudah menjadi agama mayoritas di pesisir Utara Jawa, banyak
penguasa daerah (Adipati) yang sudah memeluk Islam. Proses tansformasi sosial ini
dilakukan Ulama dengan menjalin hubungan pernikahan dengan kaum bangsawan,
seperti Sunan Ampel yang menikahkan putrinya dengan Raden Said alias Sunan
Kalijaga, putra Adipati Tuban Tumenggung Wilwatikta.
“Pernikahan adalah transformasi itu sendiri,
maka bekali diri untuk “mampu” agar perubahan itu tidak menggerus bahtera rumah
tangga yang baru berlayar untuk bersandar di pelabuhan harapan. Merubah bangsa diawali dari diri sendiri untuk bersegera menikah dan melahirkan para tunas-tunas pahlawan pendobrak peradaban"
jadi kapan kak? wkwkwk
BalasHapusditunggu saja undangannya xD