Minggu, 20 November 2011

TRANSFORMASI INDONESIA MELALUI PERNIKAHAN

Pernikahan adalah gerbang perubahan dan anak adalah agennya, sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah saw dalam hadist "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah yang akan mendidiknya menjadi seorang nasrani, yahudi atau majusi" ( Hadist Mutafaqqun 'alaih ), maka tugas dari fungsi dari pernikahan tidak sebatas melahirkan keturunan, tetapi juga mendidik mereka menjadi generasi penerus yang akan menegakkan nilai-nilai Islam. Anak yang soleh menjadi tonggak perubahan bangsa mulai dari hal yang terkecil, karena rumah tangga adalah dasar dari masyarakat dan bangsa.
Proses perubahan bangsa ini menuju cahaya Islam dimulai ketika terjadi hubungan dagang antara Kota Barus (Sriwijaya) dengan para pedagang Arab tahun sekitar tahun 625 M. Sejarah penyebaran Islam di Nusantara sendiri menjadikan pasar dan pernikahan sebagai gerbang Islamisasi di Indonesia. Prof. DR HAMKA mendapatkan informasi dari catatan seorang penjelajah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan suatu perkampungan Islam di pesisir Barat Sumatera. Orang-orang Arab yang bermukim itu melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi lewat jalan pernikahan.
Pada abad XVI M Islam sudah menjadi agama mayoritas di pesisir Utara Jawa, banyak penguasa daerah (Adipati) yang sudah memeluk Islam. Proses tansformasi sosial ini dilakukan Ulama dengan menjalin hubungan pernikahan dengan kaum bangsawan, seperti Sunan Ampel yang menikahkan putrinya dengan Raden Said alias Sunan Kalijaga, putra Adipati Tuban Tumenggung Wilwatikta.

“Pernikahan adalah transformasi itu sendiri, maka bekali diri untuk “mampu” agar perubahan itu tidak menggerus bahtera rumah tangga yang baru berlayar untuk bersandar di pelabuhan harapan. Merubah bangsa diawali dari diri sendiri untuk bersegera menikah dan melahirkan para tunas-tunas pahlawan pendobrak peradaban"

1 komentar: